MAKALAH


MAKALAH PENELITIAN MENGENAI
SIKAP ANGGOTA TERHADAP KEBERADAAN KOPERASI
PEGAWAI NEGERI DEPDIKNAS KABUPATEN KOLAKA


canvas.png


DI SUSUN OLEH

RISTIMINGLIARITMA
A1 A1 11 020



FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS HALUOLEO
KENDARI
2012
Kata Pengantar



















Daftar Isi

Kata Pengantar

Daftar isi

Bab I. Pendahuluan
A.    Latar Belakang
B.    Rumusan Masalah
C.     Tujuan
D.    Manfaat

Bab II. Pembahasan
A.    Pengertian Sikap
B.    Fungsi Sikap
C.     Pengertian Koperasi
D.    Konsep Keberadaan Koperasi

Bab III. Penutup
A.    Kesimpulan
B.    Saran

Daftar Pustaka




BAB  I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Koperasi merupakan gerakan ekonomi berbasis rakyat yang dijadikan wadah pemersatu potensi ekonomi bangsa saat ini. Kepentingan untuk kesejahtraan bersama merupakan kekuatan internal yang tumbuh dalam jiwa setiap insan koperasi untuk bangkit secara bersama-sama memerangi krisis berkelanjutan melalui wadah koperasi Indonesia. Salah satu yang menarik adalah eksistensi koperasi dalam segmen pembangunan ekonomi. Selain sebagai penyangga ekonomi nasional, keberadaan koperasi merupakan amanah para pendiri bangsa Republik Indonesia yang berciri khas ekonomi ke-Indonesiaan untuk mendukung pergerakan dan lahirnya  ekonomi kerakyatan yang handal.
Koperasi mampu memberikan aspek pelayanan, pengelolaan, penyediaan dan pemenuhan kebutuhan kepada anggota serta mampu mengelolah sumber-sumber dana/modal untuk perputaran kelanjutan organisasi, maka koperasi secara oragnisasi akan melahirkan persepsi anggota terhadap eksistensinya melalui pengadaan kebutuhan material, keberadaanya dapat memberikan opini pada publik dalam rangka mewujudkan sikap anggota yang mendukung keberadaan koperasi.
Kehadiran koperasi pegawai negeri Depdiknas Kabupaten Kolaka merupakan bukti bahwa koperasi mampu memberikan dimensi ekonomis bagi anggotanya. Resistensi koperasi tergantung pada pola pengelolaannya, pelayanan dan penyediaan kebutuhan-kebutuhan pokok untuk anggotanya. Eksistensi koperasi pegawai negeri Depdiknas Kabupaten Kolaka telah cukup memberikan andil bagi proses kebutuhan ekonomi para anggotanya, maka keberadaan anggota sangat penting, utamanya dalam melihat dan mengevaluasi aspek-aspek kelembagaan koperasi pegawai negeri Depdiknas Kabupaten Kolaka dengan pemenuhan, penyediaan dan pengelolaan dalam arti luas keperluaan anggota mempunyai signifikan dengan terbentuknya sikap anggota dalam memandang koperasi.

B.      Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian pada latar belakang di atas, maka permasalahaan yang akan diangkat dalam penelitian ini adalah:
“Bagaimanakah sikap anggota terhadap  keberadaan Koperasi Pwgawai Negeri Depdiknas Kabupaten  Kolaka ?”.

C.      Tujuan Penelitaan
Berdasarkan permasalahan yang ada, tujuan dari penelitian ini adalah:
“Untuk mendeskripsikan sikap anggota terhadap keberadaan KPN Depdiknas Kabupaten Kolaka”.

D.     Manfaat Penelitian
Manfaat yang diharapkan dari penelitian ini adalah:
1.      Sebagai bahan informasi tambahan bagi pihak koperasi mengenai sikap anggota terhadap keberadaan KPN Depdiknas Kabupaten Kolaka.
2.      Sebagai petunjuk dan bahan informasi bagi pengelola KPN Depdiknas Kabupaten Kolaka dalam mengemban usaha.
3.      Sebagai bahan informasi bagi para peneliti yang akan melakukan penelitian yang ada relevansinya dengan penelitian ini.




BAB  II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Sikap
Sikap merupakan cerminan dari bentuk pengalaman seseorang di masa lampau yang telah dilaluinya, dimana pengalaman seperti itu dapat dilahirkan sebagai pengalaman dari obyek yang mereka kenal.
Sikap diasumsikan sebagai pola pengadaan respon yang dimiliki, sikap seseorang diperoleh dan menghasilkan kepuasan dalam pemenuhan kebutuhan. Respon yang diberikan seseorang dapat disimpulkan dari tingkah lakunya yang nampak. (Soeitoe, 1982 : 55).
Sikap diartikan sebagai suatu kecendrungan untuk mereaksi terhadap suatu hal, orang atau benda dengan suka, tidak suka acuh tak acuh. Kecendrungan mereaksi atau sikap seseorang terhadap suatu hal, orang atau benda yang demikian bisa tiga kemungkinan, yaitu suka (menerima/senang); tidak suka (menolak/tidak senang); dan sikap acuh tak acuh.
Allis mengemukakan bahwa; yang sangat memegang peranan penting dalam sikap ialah faktor perasaan atau emosi dan faktor yang kedua adalah reaksi (respons) atau kecendrungan untuk beraksi. Dalam kenyataan ada dua macam sikap yaitu sikap positif yang menyebabkan seseorang cenderung untuk mendekati obyek yang ada disekitarnya, yang kedua sikap negative yang menyebabkan seseorang cenderung untuk menjauhi obyek yang ada disekitarnya. Hal ini terjadi akibat sikap erat kaitannya dengan penilain seseorang terhadap obyek itu sendiri, sehingga dengan demikian muncul suatu sikap yang menyatakan setuju, tidak setuju, atau ragu-ragu terhadap suatu obyek itu.
Menurut Gerungan (1988 :150) peranan sikap dalam kehidupan manusia adalah berperan besar, sebab apabila sikap sudah dibentuk dalam diri manusia, maka sikap itu akan turut menentukan cara-cara tingkah laku manusia terhadap obyek-obyek sikapnya.
Sikap individu dalam merespon suatu obyek adalah berbeda-beda, yang disebabkan adanya perbedaan dalam bakat, minat, pengalamann, pengetahuan, intensitas perasaan dan juga situasi lingkungan. Dalam keterkaitan itu, sikap juga terarahkan terhadap benda-benda, orang-orang, peristiwa-peristiwa, lembaga-lembaga terhadap norma-norma dan lain-lain. Proses perubahan ini amat ditentukan oleh situasi dan pengalaman (Siagian, 1989 : 122). Di samping itu menurut Siagian bahwa nilai yang dianut oleh seseorang sangat berpengaruh pada sikapnya yang pada gilirannya turut menetukan teknik dan gaya motivasi yang tepat untuk menggerakannya.

B.      Fungsi Sikap
Sikap pada dasarnya terdiri atas empat fungsi:
1.      Sikap dapat berfungsi untuk menyesuaikan diri, maksudnya adalah suatu yang mudah menjalar sehingga mudah pula menjadi milik bersama. Dengan sikap ini orang dapat menyesuaikn diri dengan keadaan.
2.      Sikap berfungsi sebagai pengantar tingkah laku artinya dengan melalui sikap kita dapat menentukan tindakan atau tingkah laku terhadap sesuatu obyek atau keadaan tertentu.
3.       Sikap berfungsi sebagai pengatur pengalaman artinya seseorang menerima rangsangan dari dunai luar sehingga menentukan sikapnya untuk tidak pasif tetap harus diefektifkan terlebih dahulu.
4.      Sikap berfungsi sebagai pernyataan kepribadiaan. Oleh karena itu dengan melihat sikap seseorang terhadap obyek tertentu, maka orang tersebut sedikit banyak dapat mengetahui keadaan atau gambaran kepribadiaan orang lain (Ahmad, 1992 : 53).
Berdasarkan pemaparan di atas terdapat tiga komponen mengenai sikap yaitu komponen kognitif, afektif dan psikomotor yang secara keseluruhan membentuk sikap anggota terhadap koperasi. Komponen kognitif berkenaan dengan pengetahuan seseorang tentang obyek dan stimulasi yang dihadapinya, afektif berkenaan dengan perasaan dalam menanggapi hal tersebut dan psikomotor berkenaan dengan pebuatan yang dilakukan dengan berdasarkan hal tersebut.

C.      Pengertian Koperasi
Berdasarkan asal kata co dan operation. Kata co berarti bersama dan operation berarti bekerja. Dengan demikian koperasi dapat diartikan bekerja sama.
Undang-undang perkoperasian No 25 tahun 1992 pasal 1 menyatakan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Chainago dalam bukunya perkoperasian Indonesia seperti dikutip oleh Suwandi 1982: 11, memberikan definisi sebagai berikut: Koperasi adalah suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang memberikan kebebasan masuk keluar sebagai anggota dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahtraan para anggotanya.
Berdasarkan pengertian di atas terdapat persamaan kata yang akhirnya dapat disimpulkan bahwa kopersai adalah gerakan ekonomi rakyat yang beranggotakan  orang-orang atau badan hukum koperasi yang berlandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sehngga terwujud masyarakat yang maju adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
D.      Konsep Keberadaan Koperasi
Eksistensi sebuah koperasi hanya ditentukan oleh kedaan formal yang dimilikinya. Kehadiran koperasi harus dapat mewujudkan dan menjadi penyangga ekonomi masyarakat memerlukan penanganan serius, baik yang menyangkut sisi legilitas formal syrukturnya, maupun pada aspek ekonomis dalam usaha mencapai kesejahtraan anggotanya.
Kehadiran koperasi di suatu tempat akan menimbulkan sikap dari masyarakat di mana koperasi  itu berada. Ada kemungkinan seseorang itu tidak menolak (senang) dengan keberadaan koperasi di lingkungannya dan ada pula kemungkinan orang itu menolak (tidak senang) dengan keberadaan koperasi. Oleh karenanya keberadaan koperasi pegawai negeri (KPN) di lingkungan Depdiknas Kabupaten Kolaka harus betul-betul memberikan pelayanan yang baik sehingga tidak menimbulkan kesan yang negatif dengan terbentuknya sikap anggota dalam memandang koperasi.
Keberadaan koperasi yang demikian akan   memiliki arti sosial ekonomis apabila dalam aspek pengelolaan, pelayanan dan penyediaan betul-betul dirasakan bermanfaat dan menolong para anggotanya. Sebagaimana kita ketahui anggota koperasi pegawai negeri adalah golongan masyarakat yang mempunyai pendapatan tetap, relatif rendah atau sedang. Sehingga keberadaan koperasi sangat membantu meningkatkan taraf hidup anggotanya.







BAB  III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
a. Sikap merupakan cerminan dari bentuk pengalaman seseorang di masa lampau yang telah dilaluinya, dimana pengalaman seperti itu dapat dilahirkan sebagai pengalaman dari obyek yang mereka kenal.
b. Terdapat tiga komponen mengenai sikap yaitu komponen kognitif, afektif dan psikomotor yang secara keseluruhan membentuk sikap anggota terhadap koperasi. Komponen kognitif berkenaan dengan pengetahuan seseorang tentang obyek dan stimulasi yang dihadapinya, afektif berkenaan dengan perasaan dalam menanggapi hal tersebut dan psikomotor berkenaan dengan pebuatan yang dilakukan dengan berdasarkan hal tersebut.
c. Berdasarkan asal kata co dan operation. Kata co berarti bersama dan operation berarti bekerja. Dengan demikian koperasi dapat diartikan bekerja sama. Undang-undang perkoperasian No 25 tahun 1992 pasal 1 menyatakan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
d. Eksistensi sebuah koperasi hanya ditentukan oleh kedaan formal yang dimilikinya. Kehadiran koperasi harus dapat mewujudkan dan menjadi penyangga ekonomi masyarakat memerlukan penanganan serius, baik yang menyangkut sisi legilitas formal syrukturnya, maupun pada aspek ekonomis dalam usaha mencapai kesejahtraan anggotanya.

B. Saran
1. Agar Anggota koperasi hendaknya lebih meningkatkan peran aktifnya dalam kegiatan usaha kopersi.
2. Agar sikap anggota lebih positif terhadap KPN, hendaknya pemerintah perlu memberikan pembinaan koperasi seperti pembinaan dan pemantapan orgaisasi, tata laksana, pengawasan, penyuluhan, pelatihan dan pendidikan perkoperasian.
DAFTAR PUSTAKA

Ahmadi, Abu.H. 1982.  Psikologi Sosial, Bina Ilmu Surabya.

Anonim, 1992.  Undang-Undang No. 25 tentang Koperasi.

                                 ,  1984. Koperasi Sebuah Pengantar, Direktorat dan Penyuluhan Koperasi, Jakarta.

                                  ,  1989. Rencana Pembangunan Lima Tahunan, Republik Indonesia, Jakarta.

     Budiarjo, 1987.  Kamus Psikologi, Dahara Prize, Semarang.

     Gerungan W.A.  1988.  Psikologi Sosial, Erasco Bandung.

     Poerwanto N.M,  1988. Psikologi Pendidikan, Remaja Karya, Bandung.

     Sevilla Cosuelo, G. DKK, 1995. Pengantar Metode Penelitian. Universitas Indonesia.

     Siagian P.S, 1989. Teori Motivasi dan Aplikasi.  Jakarta.

     Soetoe, Samuel. 1982.  Psikologi Pendidikan Mengutamakan Segi-Segi Perkembangan, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Jakarta.

Suwandi, Ima, 1982. Koperasi Organisasi Ekonomi yang Berwatak Sosial, Bhatara Karya Aksara,    Jakarta.