MAKALAH


PERANAN KOPERASI SIMPAN PINJAM DALAM MEMBERIKAN              PINJAMAN UANG TUNAI PADA ANGGOTA KOPERASI                                       PEGAWAI NEGERI BINA NIAGA SMK NEGERI  1KENDARI







Makala
OLEH

RAHMAT LABONE (A1 A1 11 028)
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN EKONOMI                                                                JURUSAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL                                                                                        FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN                                             UNIVERSITAS HALUOLEO                                                                                                            2012



KATA PENGANTAR
Puji dan sukur saya panjatkan kehadirat ALLAH S.W.T karena berkat rahmat dan hidayah-Nya, teutama nikmat kesehatan dan kesempatan sehingga makala ini dapat terselesaikan. Makala dengan judul Peranan Kopersai Simpan Pinjam Dalam Memberikan Pinjaman Uang Tunai Pada Anggota Koperasi Pegawai Negeri Bina Niaga SMK Negeri 1 Kendari adalah sebagai tugas akhir pada mata kulia bahasa indonesia program studi pendidikan ekononmi keahlian koperasi jurusan pendidikan ilmu pengetahuan sosial.
Penulis menyadari sepenuhnya bahwa dalam penulisan makala banyak tedapat kekurangan dan masih jauh dari kesempurnaan oleh karena itu kritik dan saran dari pembaca sangat diharapkan demi perbaikan untuk hasil yang lebih baik.    

                                                                                                                          Kendari,    Juni 2012

Penulis









DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR…………………………………………………………………………... i
DAFTAR ISI……………………………………………………………………………………..ii
BAB I. PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang……………………………………………………………………………1
B.      Rumusan Masalah……………………………………………………………………......3
C.     Tujuan Penelitian………………………………………………………………………....3
D.    Manfaat Penelitian …………………………………………………………………….....3
BAB II. PEMBAHASAN
A.    Pegertian Koperasi dan Koperasi Simpan Pinjam………………………………………..4
B.     Peranan Koperasi…………………………………………………………………………5
C.     Pengertian kredit…………………………………………………………………………6
BAB V. PENUTUP
A.    Kesimpulan……………………………………………………………………………….8
B.     Saran……………………………………………………………………………………...8
DAFTAR PUSTAKA







BAB I
PENDAHULUAN
A Latar belakang
            Koperasi mempunyai kedudukan dan peran yang penting dalam pembangunan ekonomi nasional.Dalasaha usaha hal ini sebagai usaha bersama semangat kerja sama dan kekeluargaan. Oleh karena itu koperasi diharapkan menjadi tiang utama (sokoguru) bagi tegaknya perekonomian nasional dan sejajar dengan pelaku ekonomi yang lainnya yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN),dan swasta.Koperasi harus memiliki peran yang lebih dominan dalam membangun ekonomi nasional yang berwatak demokrasi. Jika dihubungkan dengan situasi ekonomi sekarang,dimana persaingn usaha semakin ketat melintasi batas-batas negara,sebagai salah satu usaha yang ada dalam sitem ekonomi nasional,koperasi harus bersaing dengan bentuk system ekonomi lainya, baik dalam membangun potensi koperasi itu sendiri  maupun dalam memberikan kontribusi bagi kemajuan ekonomi rakyat.
            Pada sisi lain kegiatan operasianal usaha koperasi harus mampu memberikan kontribusi yang optimal bagi peningkatan pendapatan dan kesejahtraan para anggota pada kususnya dan masyarakat  sekitar pada umumnya.
            Peran koperasi dalam tata perekonomian Indonesia dijelaskan dalam UUD 1945 pasal 33. Pada pasal tersebut untuk mencapai kemakmuran masyarakat bentuk perusahaan yang sesuai adalah kopeasi. Dengan adanya penjelasan UUD 1945 pasal 33 itu koperasi berkadudukan sebagai sokoguru perekonomian Indonesia dan merupakan bagian integral dalam tata perekonomian.
            Salah satu koperasi yang berada di kota Kendari adalah KPN Bina Niaga SMK Negeri 1 Kendari. Koperasi beranggotakan para pegawai (guru dan staf TU) SMK Negeri 1 kendari. Dalam operasional usahanya bergerak dalam bidang usaha simpan pinjam (kredit).
            KPN Bina Niaga SMK Negeri 1 Kendari mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesehjatraan anggotanya secara khusus dan masyarakat pada umumnya. Sehubungan dengan usaha pencapaian tujuan KPN Bina Niaga SMK Negeri 1 Kendari yang bergerak di unit usaha simpan pinjam (kredit) dengan pinjaman kepada anggota maksimal Rp.10.000.000,- danminimal Rp.500.000,-.
            Gambaran jumlah simpanan anggota KPN Bina Niaga SMK Negeri  1 Kendari dapat dilihat pada tabel berikut :
Tabel 1. Jumlah simpanan anggota KPN Bina Niaga SMK Negeri 1 Kendari tahun 2003-2007
Jenis tabungan
Tahun
2003
2004
2005
2006
2007
Simp.wajib khusus
5.545.000
6.650.000
6.185.000
9.575.000
12.340.000
Simpanan pokok
1.850.000
1.850.000
6.650.000
6.950.000
10.600.000
Simpanan wajib
25.959.000
31.322.500
31.322.500
35.112.000
52.149.500
Simpanan sukarela
11.339.722
13.671.126
20.508.903
35.784.245
42.163.320
Jumlah
44.693.722
57.828.626
64.666.403
86.421.245
117.252.820
  Sumber: KPN Bina Niaga SMK Negeri 1 Kendari
            Berdasarkan tabel diatas dapat di jelaskan bahwa jumlah simpanan selama lima tahun terakhir mengalami peningkatan, dimana simpanan tahun 2003 sebesar Rp.44.693.722,-. Jumlah tersebut menjadi sebesar Rp.57.828.626,- atau meningkat 29,39% pada tahun 2004. Pada tahun 2005 sebesar Rp.64.666.403,- atau naik 11,82% kemudian pada tahun 2006 sebesar Rp.86.421.245,- atau naik 33,64% dan tahun 2007 sebesar Rp.117.252.820,- atau naik 35,68%.
            Meningkatnya jumlah simpanan tentunya sksn memperbesar jumlah dana yang dapat dipinjamkan pada anggota. Data yang diperoleh jumlah dana yang disalurkan kepada anggota pada tahun 2003 sebesar Rp.64.300.000,-. Sedangkan pda tahun 2007 mencapai Rp.176.298.000,-.
            Sehubungan dengan hal tersebut maka penulis tertarik melakkukan penelitian dengan judul :”Peranan Koperasi Simpan Pinjam dalam Memberikan Pinjaman Uang Tunai Pada Anggota Koperasi Pegawai Negeri Bina Niaga SMK Negeri 1 Kendari”

B Rumusan Masalah
            Masalah yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimanakah peranan koperasi simpan pinjam dalam memberikan pinjaman uang tunai pada anggota Koperasi Pegawai Negeri Bina Niaga SMK Negeri 1 Kendari.
C Tujuan Penelitian
            Tujuan yang ingan dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan peranan koperasi simpan pinjam dalam memberikan pinjaman uang tunai pada anggota Koperasi Pegawai Negeri Bina Niaga SMK Negeri 1 Kendari.
D Manfaat Penelitian
            Manfaat yang bisa diperoleh dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.      Penulis dapat memperoleh pengetahuan dan pemahaman tentang peran koperasi dalam memberikan pinjaman uang tunai pada anggota koperasi pegawai negeri Bina Niaga SMK Negeri 1 Kendari.
2.      Pembaca dapat meperoleh penngetahuan dan sebagai bahan informasi untuk melakukan penelitian yang ada kaitannya dengan judul yang akan dibahas.










BAB II
PEMBAHASAN
A Pengertian Koperasi dan Koperasi Simpan Pinjam
1.Pengertian Koperasi
            Menurut Ima Suwandi (1986) kata koperasi berasal dari bahasa latin cooperere yang dalam bahasa inggrisnya adalah cooperation yang bermakna berusaha bersama atau kerja sama.
            Sejalan dengan hal diatas, menurut Sagimun MD (1994:14) koperasi adalah suatu badan hukum dengan jalan bekerja sama tas dasar suka rela menyelenggarakan suatu pekerjaan untuk memperbaiki kehidupan anggota-anggotanya.
            Menurut Arifinal Chaniago (1997:140) koperasi adalah suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukm yang memberikan kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota dengan cara bekerja sama secara kekeluargaan dan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesehjatraan para anggotaya.
            Undang –Undang No. 25 Tahun 1992 pasal 1 ayat 1 menjeleskan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hokum koperasi dengan meandaskan kegiatan kegiatannya erdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai geraan ekonomi rakyat yang berddasarkan atas asas kekeluargaan.
2.Pengertian Koprasi Sumpan Pinjam
            Peraturan pemerintah No. 9 Tahun 1995 pasal 1 ayat 3 menyebutkan bahwa unit simpan pinjam adlah unit koperasi yang bergerak dibidang usaha simpan pinjam,sebagai bagian dari usaha koperasi yang bersangkutan.
            Dijelaskan koperasi simpan pinjam dalah lembaga keuangan yang dihimpun dan mengelola dana dari masyarakat walaupun dalam lingkup terbatas, sehingga kegiatan usahanya mempunyai karakter khas yang merupakan usaha yang didasarkan pada kepercayaan dan banyak resiko. Pengelolaan harus dilakukan secara professional dan ditangani oleh pengelola yang memiliki keahlian dan kemampuan khusus dengan dibantu oleh system pengawasan internal yang ketat (Depkop dan Pembina Pengusaha Kecil Dirjen Binakop Perkotaan).
            Usaha simpan pinjam dimaksudkan menghimpun dan menylurkan dana melalui kegiatan usaha simpan pinjam dari dan untukanggota koperasi yang bersangkutan, koperasi lain dan anggotanya. Kegiatan usaha simpan pinjam sangat dibutuhkan terutama dalam rangka meningkatkan modal.
            Koperasi simpan pinjam mempunyai tiga peranan penting yaitu :
1.      Sebagai wadah penghimpun dana
2.      Sebagai wadah penyalur kredit
3.      Sebagai perantara antara anggota dengan bank (Pikiran rakyat, 2003:2).
B Peranan Koperasi
            Menurut UU No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian pasal 3 koperasi bertujuan menunjukan kesehjatran anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serat ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
            Peranan koperasi dibodang ekonomi secara khusus adalh sebagai berikut :
a.       Menumbuhkan motif berusaha yang lebih berprikemanusiaan. Dalam melakukan usahanya, koperasi tidak menjadikan kuntungan sebagai motif utamanya. Motif utama koperasi adalah memberikan pelayanan yang baik bagi pemenuhan kebutuhan para anggotanya.
b.      Mengembangkan metode pembagian sisa hasil usaha yang lebih adil. Pembagian siasa hasil usaha dalam koperasi tidak didasarkan atas besarnya modal. Tetapi didasarkan atas perimbangan jasa dan partisipasi masing-masing anggota dalam membentuk volume usaha perusahaan.
c.       Memerangi monopoli dan bentuk-bentuk konsentrasi modal lainnya. Sebagai suatu bentuk usaha bersama, koperasi bukanlah perkumpulan modal yang semata-mata bermaksud mencari keuntungan. Koperasi adlah perkumpulan orang yang tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesehjatraan para nggotanya.
Peran koperasi dalam pasal 4 UU No.25 Tahun 1992 tentang perkoperasian peran koperasi Indonesia adalah sebagai berikut :
a.       Membangun dan mengembankan potensi serta kemampuan para anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk menigkatkan kesehjatraan ekonomi dan sosial mereka.
b.      Turut serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
c.       Memperkokoh perekonomian raktat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan ekonomi dengan koperasi sebagai sokoguru.
d.      Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasr atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi (Republik Indonesia,1994 :4).
Dapat disimpulkan bahwa peran koperasi secara umum adlah membantu para anggota untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
C Pengertian Kredit
            Pengertian kredit menurut pasal 1 butir (c) surat keputusan direksi bank Indonesia Nomor 31/147/Kep/Dir tanggal 12 November 1998 kredit adlah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan dan kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunnga (Rimsky K. Judisseno, 2002:162).
            Ktedit adalah suatu pemberian prestasi oleh suatu piha kepada pihak lain dan prestasi akan dikembalikan lagipada suatu masa tertentu yang akan datang disertai dengan suatu kontra prestasi berupa bunga (Sinungan, 1993: 2-3).
            Tujuan pemberian kredit pada dasarnya dilandasi pada prisip profitability yaitu tinkat keuntungan dari pemberian kredit serta prinsip safety yaitu keamanan atas prestasi atau fasilitas yang diberikan harus benar-benar terjamin sehingga prinsip profitability dapat dicapai secara normal (Sinungan,199:5-6).
           
Menurut Sinungan (1993:3-5) fungsi kredit dalam kehidupan perekonomian, perdagangan dan keuangan dalam garis besarnya adalah :
a.       Kredit dapat meningkatkan daya guna dari modal atau uang
b.      Kredit dapat meningkatkan daya guna suatu barang
c.       Kredit dapat meningkatkan peredaran dan lalulintas uang
d.      Kredit dapat menimbulkan kegirahan berusaha masyarakat
e.       Kredit sebagai stabilitas ekonomi
f.       Kredit sebagai jembatan untuk meningkatkan pendapatan nasional
g.      Kreditsebagai alat hubungan ekonomi masyarakat.















BAB IV
PENUTUP
A Sipulan
Koperasi yang bergerak dibidang unit usaha simpan pinjam (kredit) adalah sebuah koperasi yang menghimpun dana dari anggotanya dalam bentuk simpanan pokok, simpanan wajib, maupun simpanan sukarela dan kemudian disalurkan kembali kepada anngota yang membutuhkan dalam bentuk pinjaman (kredit) dengan bunga agsuran yang ringan. Hal ini dilakukan karena tujuan utama dari koperasi adalah untuk meningkatkan kesehjatraan aggotanya pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
B Saran
Sebaiknya kopersai perlu ditingkatkan dan dikembangkan dengan banyak pelatihan yang diberikan utamanya kepada pengurus koperasi sehingga dapat membuat kinerja dan dan pelayanan yang diberikan lebih baik dengan demikian akan semakin banyak msyarakat yang tertarik untuk berkopersai, tentunya hal ini diperlukan perhatian yang serius dari pemerintah khusunya instansi yang terkait. Kepada anggota koperasi untuk lebih aktif berpartisipasi dalam koperasi sebagai usaha yang dikerjakan secara barsama-sama dan untuk kepentingan bersama pula.








DAFTAR PUSTAKA

Afirinal Chaniago, 1997, Perekonomian Indonesia, Balai Aksara, Jakarta. Baswir, 2000, Koperasi Indonesia, BPFE., UGM., Yogyakarta
                          Departemen Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil, Dirjen Pembinaan Koperasi Perkotaan, 1996/1997
                     Muchdarsyah Sinungan, 1993, Dasar-Dasar Teknis Manajemen Kredit, Bina Aksara, Jakarta.
                   Pikiran Rakyat, 2003, 22.000 Pengusaha Kecil dan Mikro Rasakan Manfaatnya Penyaluran Kredit Daka Balarea Capai, Rp. 66,77 iWilyar, Bandung.
Republik Indonesia, 1994, Undang-Undang N6.25 Tahun 1992 TentangPerkoperusian dan Permasyarakatan Kanwildepkop dan PPK Sultra. Richard H. Leftwich, 1984, Mikro Ekwwmi I, PT. Tiga Serangkai, Solo
                   Rimsky K. Judisseno, 2002, Sistem Moneter dan Perbankan Indonesia, Gramedia, Jakarta
                          Sagimun MD. , 1994. Koperasi Indonesia, Bataan Populer Untuk Perguruan Tinggi. Proyek Penulisan dan Penerbitan Buku. Majalah Pengetahuan Berta Profesi, Jakarta.
Supranto J., 2001, Metode Statistik, Teori dan Aplikasi, Erlangga, Jakarta.
                     Widiyanti dan Sunindhia, 1998. Koperasi dan Perekonomian Indonesia. Bina Aksara, Jakarta.
Winardi, 1980, Metode Penclitian Praktis, BPFE.UGM, Yogyakarta.






read more